Rabu, 1 April 2026

Pengadaan Voucher Parkir Kota Surabaya Pakai Anggaran Rp201 Juta

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Trio Wahyu Bowo Plt Kadishub Surabaya dan jajaran menunjukkan voucher parkir berstandar Peruri yang akan launching, Jumat (27/3/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pengadaan voucher parkir di Kota Surabaya yang akan menggantikan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) secara tunai, memakai anggaran Rp201 juta.

Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, anggaran Rp201 juta itu sudah digedog pada 2025 lalu untuk untuk tahun ini.

“Kita perlu apresiasi (rencana pembayaran digital dan voucher parkir). Saya kira perlu kita awasi bersama dan nanti yang paling penting adalah kita evaluasi hasilnya,” ungkapnya, Senin (1/4/2026).

Adapun anggaran Rp201 juta itu, termasuk dari total keseluruhan anggaran yang diajukan Dinas Perhubungan Kota Surabaya sebesar Rp4 miliar, termasuk pengadaan kamera CCTV pemantau untuk memperkuat pengawasan parkir TJU.

Pimpinan komisi yang membidangi pembangunan itu kemudian mengevaluasi impelementasi voucher parkir di tahun sebelumnya yang banyak tersisa.

Solusinya, kata Aning, harus disosialisasikan masif ke masyarakat soal tempat ketersediaan voucher. Selebihnya, ia mendukung karena voucher parkir dinilai memudahkan pembayaran nontunai namun ramah pengguna yang belum terbiasa digitalisasi.

Nantinya, Komisi C akan mengawasi pelaksanaan larangan bayar parkir tunai lalu mengganti dengan skema digital dan voucher ini.

“Kota perlu mengawasi baik itu dari sisi pendapatan maupun perkembangan dari sisi manajerial untuk pengadaan voucher kemudian pelaksanaan yang ada di lapangan,” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 1 April 2026
32o
Kurs