Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya berkomitmen memperkuat integritas hakim dan aparatur peradilan lewat penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur peradilan.
Sujadmiko Ketua PT Surabaya mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya simbolis, tapi juga upaya berkelanjutan lembaga peradilan dalam menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Ini adalah komitmen kami seliruh aparatur peradilan di PT Surabaya untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik, serta menghindari segala bentuk penyelewengan,” katanya, Rabu (7/1/2026).
Selain penandatanganan Pakta Integritas, PT Surabaya juga melakukan pembinaan yang ditujukan untuk penguatan nilai dan etika kerja.
Menurut Sujadmiko, integritas menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Dia juga menilai profesionalisme dan pelayanan hukum yang adil tidak akan tercapai tanpa integritas yang kuat dari setiap aparatur.
“Ini menjadi kunci agar peradilan tetap dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, Sujadmiko juga mendorong aparatur keadilan untuk meningjatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan dengan memberikan pelayanan cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan pencari keadilan.
Memasuki tahun 2026, pihaknya sekaligus mengingatkan pentingnya kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi, termasuk pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai tantangan yang membutuhkan adaptasi dan peningkatan kompetensi.
“Memasuki tahun 2026, kami harus siap dengan berbagai pembaharuan dan perubahan, terutama dalam menyambut berlakunya KUHP dan KUHAP. Ini menuntut kesiapan, adaptasi, dan peningkatan kompetensi seluruh aparatur peradilan,” tutupnya.(kir/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
