Kebijakan PT PLN melakukan pemadaman listrik secara bergilir di wilayah Pulau Jawa akibat berkurangnya pasokan suplai batu bara selama dua pekan terakhir, terus jadi topik hangat. Meski pemerintah sempat mengeluarkan pernyataan normatif yang menyatakan pasokan energi nasional aman, dinamika di lapangan menunjukkan justru menunjukan sebaliknya.
Bahkan sampai hari ini, Senin (22/6/2026) pun, Kota Surabaya sendiri juga masih mengalami pemadaman bergilir dalam rangka manajemen beban yang dilakukan PLN akibat berkurangnya pasokan batu bara itu.
Putra Adhiguna Managing Director Energy Shift Institute (ESI) menyebut, kondisi ini ironis mengingat Indonesia merupakan salah satu eksportir terbesar di dunia. Ia melihat ada perbedaan antara klaim aman dari pemerintah dengan kondisi distribusi batu bara yang dialami PLN di tingkat pembangkit.
Tersendatnya suplai batu bara dinilainya lebih dominan memicu pemadaman listrik bergilir, dibanding sekadar gangguan di Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU).
“Jadi memang jawaban resmi dari PLN adalah suplai batubara dan juga memang ada gangguan di dua pembangkit mereka. Tapi kayaknya faktor suplai batu bara ini lebih dominan. Nah, ngomong suplai batubara memang pemerintah kelihatannya seolah-olah bilang pada skala nasional ini aman, tapi mungkin cara distribusi di dalam internal PLN ke pembangkit-pembangkitnya mungkin ada kendala. Tapi ujung-ujungnya kelihatannya jelas bahwa memang kendala dasarnya adalah suplai batubara yang agak susah untuk PLTU-PLTU-nya PLN,” papar Putra saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (22/6/2026) pagi.
Menurut Putra, ketimpangan itu muncul karena lebarnya jurang antara harga pasar internasional yang menyentuh 123,5 dolar AS atau setara Rp2.202.375 per ton, dengan patokan harga wajib domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN.
Ia bahkan menyebut Indonesia sebagai “Raja Batubara yang suka kekurangan batubara”. Sebab, meski produsen batu bara wajib memasok sekitar seperempat produksinya untuk pasar lokal, harga jual domestik jauh lebih rendah dibandingkan harga internasional.
Hal inilah yang membuat pengusaha batu bara seolah ogah menjual ke perusahaan listrik negara, dan justru memilih untuk mengekspor hasil sumber daya alam itu.
“Kelihatannya yang terjadi itu adalah harga internasionalnya lagi naik, para pengusahanya mungkin sedang berjibaku supaya mereka ‘ya sudah kita ekspor saja’. Jadi domestiknya jadi keteteran. Ini pernah kejadian juga di akhir tahun 2021 ya. Jadi memang ini masalah yang terus berulang kapan pun harga batubara internasionalnya lagi naik,” kata Putra.
Dalam kesempatan itu, Putra menjelaskan bahwa setiap PLTU idealnya memiliki cadangan batu bara untuk kebutuhan operasional sekitar 20 hari. Cadangan itu penting untuk mengantisipasi jeda atau keterlambatan pengiriman, dan memastikan pembangkit tetap beroperasi stabil.
“Stok batubara itu biasanya itu sekitar 20 hari harus ada di PLTU, karena kan nanti setelah nunggu kapal berikutnya datang dan sebagainya. Jadi biasanya mereka stok 20 hari. Nah, itu kadang-kadang bisa menurun drastis. Nah, kayak di 2021 bisa turun sampai 10 hari dan sebagainya dan itu cukup riskan,” jelasnya.
Untuk kebutuhan jenis batu bara, ia menjelaskan kalau sebagian besar PLTU di Indonesia menggunakan grade rendah sampai menengah. Sehingga, seharusnya tak terlalu berpengaruh ke stok.
“Dan itu kalau ditanya apakah itu jadi kendala untuk stok, enggak juga sih. Jadi ini sebenarnya kendala stok ini kelihatannya memang lebih ke dinamika pasar aja. Bahwa kita kayaknya selalu kesulitan buat mencari jalan tengah nih antara pengusaha dengan kebutuhan domestik,” ungkapnya.
Selain faktor harga, Putra juga menyoroti meningkatnya kebutuhan batu bara dari sektor industri, terutama smelter nikel. Menurutnya, kebutuhan batu bara untuk sektor tersebut cukup besar dan ikut menambah tekanan pada pasokan energi primer.
“Satu variabel lain yang mungkin teman-teman suka dengar tuh adalah penggunaan batubara buat industri smelter seperti nikel dan kawan-kawan. Itu besar sekali. Jadi itu bisa sepertiga bahkan setengah kapasitas PLTU Indonesia. Katakanlah 30-40% lah,” ujarnya.
Merespons wacana revisi harga DMO oleh Bahlil Lahadalia Menteri ESDM supaya pasokan domestik kembali lancar tanpa menaikkan tarif listrik masyarakat, Putra menilai pemerintah perlu melihat persoalan ini secara utuh.
Menurutnya kebijakan harga batu bara domestik tak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Jika harga DMO dinaikkan, pengusaha berpotensi mendapat margin lebih baik. Namun di sisi lain, biaya pembelian batu bara oleh PLN juga bisa ikut meningkat dan berdampak pada beban subsidi.
“Maksudnya begini, kantong kanannya itu misalnya pengusaha batubara dapat untung berapa, di royalti berapa dan sebagainya. Kantong kirinya itu adalah berapa sih PLN beli batubara? Jadi sebenarnya kalau harga DMO naik misalnya ya, berarti kan pengusaha dapat untung lebih tetapi akan ada subsidi lebih karena PLN harus bayar listrik sedikit lebih mahal kan gitu ya. Itu tidak terhindarkan. Jadi memang penting kita lihat kantong kiri dan kanan ini bersamaan,” kata Putra.
Meski demikian, Putra menilai revisi harga DMO bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan arah kebijakan energi yang jelas, konsisten, dan bisa diprediksi oleh seluruh pihak.
“Yang penting sebenarnya nomor satu adalah kejelasan arah yang bisa dipegang semua pihak itu dulu Mbak. Sebelum ngomong harga ya. Jadi kayak balik lagi 5 tahun 10 tahun kita batubara kita mau seperti apa energi bersih seperti apa dari sisi itu baru kita akan kelihatan jelas,” ujarnya.
Putra menambahkan, pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi agar iklim investasi tidak terganggu oleh kebijakan yang berubah-ubah. Ia mengingatkan, kebijakan energi tidak bisa dilihat secara terpisah karena dunia usaha dipengaruhi banyak aturan sekaligus.
“Namanya kita pengusaha kan, kita hidup kita dipengaruhi 10 kebijakan berbeda. Yang satu dirubah tapi yang delapan bergeser, enggak bisa juga kan? Jadi semuanya harus jangan jangan bergeser-geser teruslah intinya begitu. Supaya stabil gitu,” pungkasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

