Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pengusaha mematuhi pembatasan sumbu tiga di arus balik Lebaran 2026 pada Operasi Ketupat 2026.
Irjen Pol Agus Suryonugroho Kakorlantas Polri mengatakan bahwa aturan pemerintah sudah jelas dan tegas terkait pembatasan truk sumbu tiga.
“Kebijakan pemerintah cukup tegas yang pertama adalah walk from anywhere, maksud agar bisa mengurai baik arus mudik dan harus balik. Yang kedua SKB, mengatur pembatasan sumbu tiga. Jadi kami juga mengimbau kepada pengusaha logistik khususnya sumbu tiga agar patuhi SKB itu,” kata Kakorlantas di gerbang Tol Banyumanik, Selasa (24/3/2026).
Agus mengatakan sudah ada banyak penertiban sumbu tiga di jalan tol.
“Banyak sekali yang sudah kita keluarkan dari tol dan bahkan kita hentikan. Tentunya kita harus mengutamakan para pemudik rekan-rekan kita,” ujarnya.
Pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih berlaku mulai 13–29 Maret 2026, selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. Di mana truk besar dibatasi melintas di jalan tol dan arteri utama, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut BBM, pakan ternak, pupuk, dan kebutuhan pokok. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
