Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait akan membuka pos pemantauan permanen untuk melakukan pencegahan dini peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Kombes Pol.Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, pos pantau di Jalan Kunti tersebut bakal melibatkan sejumlah instansi terkait pencegahan narkoba.
BACA JUGA: Sarang Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digrebek Polisi
Sejumlah lembaga yang dilibatkan antara lain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer (Pom) TNI, BNN Provinsi (BNNP), serta BNN Kota (BNNK) Surabaya.
“Kegiatan (penggerebekan) ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Upaya memutus mata rantai tentu akan berkelanjutan ya. Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder dan yang utama kita akan mendirikan pos bersama,” ujar Jules dalam konferensi pers di Jalan Kunti.
NOW ON AIR SSFM 100

