Rabu, 14 Oktober 2026

Polda Jatim Dirikan Pos Pantau Permanen di Jalan Kunti untuk Awasi Peredaran Narkoba

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur dalam konferensi pers penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait akan membuka pos pemantauan permanen untuk melakukan pencegahan dini peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kombes Pol.Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, pos pantau di Jalan Kunti tersebut bakal melibatkan sejumlah instansi terkait pencegahan narkoba.

BACA JUGA: Sarang Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digrebek Polisi

Sejumlah lembaga yang dilibatkan antara lain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer (Pom) TNI, BNN Provinsi (BNNP), serta BNN Kota (BNNK) Surabaya.

“Kegiatan (penggerebekan) ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Upaya memutus mata rantai tentu akan berkelanjutan ya. Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder dan yang utama kita akan mendirikan pos bersama,” ujar Jules dalam konferensi pers di Jalan Kunti.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
30o
Kurs