Polda Jawa Timur bersama stakeholder terkait akan membuka pos pemantauan permanen untuk melakukan pencegahan dini peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Kombes Pol.Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, pos pantau di Jalan Kunti tersebut bakal melibatkan sejumlah instansi terkait pencegahan narkoba.
BACA JUGA: Sarang Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digrebek Polisi
Sejumlah lembaga yang dilibatkan antara lain Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer (Pom) TNI, BNN Provinsi (BNNP), serta BNN Kota (BNNK) Surabaya.
“Kegiatan (penggerebekan) ini tidak hanya berhenti sampai di sini. Upaya memutus mata rantai tentu akan berkelanjutan ya. Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder dan yang utama kita akan mendirikan pos bersama,” ujar Jules dalam konferensi pers di Jalan Kunti.
BACA JUGA: Belasan Orang Diamankan Polisi dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti
Selain melibatkan lembaga negara, Jules menyebut akan menggandeng sejumlah tokoh masyarakat agar upaya pencegahan berjalan maksimal.
“Tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat yang akan kami libatkan. Sehingga secara bersama-sama kita berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba. (Pos) Permanen tentunya kita akan dirikan pos tetap. Tentu kami akan berkoordinasi juga dengan pemerintahan daerah, pemerintahan provinsi maupun pemerintah kota Surabaya,” ucap Jules.
Jules menilai, aparat kepolisian membutuhkan peran masyarakat dalam melakukan penanggulangan narkoba. Ia berkomitmen institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
“Kami ingin kawasan ini bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Polda Jawa Timur dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” tandasnya.(wld/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

