Rabu, 30 September 2026

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, Sita 86 Ribu Gram Sabu hingga 148 Batang Ganja

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah barang bukti kasus narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja kering sampai batang ganja yang ditunjukkan Polda Jatim dalam pengungkapan 1.870 kasus narkoba sepanjang tiga bulan terakhir, Rabu (30/9/2026). Foto: Istimewa.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur membongkar 1.807 kasus narkoba bersama Polres Jajaran sepanjang periode Juli sampai September 2026 dan menetapkan 2.382 orang sebagai tersangka.

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).

Sementara itu Kombes Pol Muhammad Kurniawan Dirresnarkoba Polda Jatim mengatakan, dalam operasi pengungkapan itu pihaknya menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar.

Antara lain menyita 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, serta 148 batang tanaman ganja. Selain itu polisi juga menyita 27.571 butir ekstasi dan 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.

Dari hasil pengungkapan tersebut Kurniawan mengklaim mencegah penyalahgunaan terhadap 1,45 juta jiwa.

“Berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Sepanjang penanganan kasus narkoba, Polda Jatim juga melakukan asesmen terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, sementara terhadap jaringan maupun pengedar dilakukan penegakan hukum secara tegas.

Kurniawan menyebut, sepanjang Triwulan III 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap tujuh kasus menonjol dengan 11 tersangka.

Dari tujuh kasus tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, serta 3.900 butir Happy Five,” jelasnya.

Salah satu pengungkapan menonjol melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA yang diamankan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita 44,662 kilogram sabu.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran barang tersebut. Sementara JA dan DA diduga memiliki peran dalam menyiapkan serta mencatat transaksi ekstasi dan etomidate.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan lainnya, polisi meringkus tersangka berinisial RI di Kabupaten Malang. Dari lokasi itu, petugas menemukan sebuah greenhouse yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat membudidayakan 148 batang tanaman ganja.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RI mengaku bahwa bibit ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kurniawan.

Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan tersangka berinisial IA di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas menyitat 1.932 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate sebanyak 842,5 mililiter.

Kurniawan menyatakan, temuan catridge vape tersebut menjadi salah satu modus yang menjadi perhatian kepolisian karena melekat dengan gaya hidup anak muda.

“Modus yang kami temukan adalah penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik. Temuan ini menjadi perhatian kami dan perlu diwaspadai masyarakat,” tandasnya.(wld/ham/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
27o
Kurs