Polres Lumajang masih mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berujung tabrakan maut, di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (22/9/2026) pagi.
Polisi menyelidiki rangkaian peristiwa secara utuh, mulai dari pencurian sepeda motor milik seorang perempuan hingga aksi pengejaran oleh suaminya yang berakhir dengan kecelakaan dan menewaskan satu terduga pelaku.
Ipda Suprapto Kasi Humas Polres Lumajang mengatakan, penyidik tidak memisahkan kejadian pencurian dengan peristiwa tabrakan karena keduanya merupakan rangkaian yang saling berkaitan.
“Jadi kami melihat perkara ini secara utuh mulai awal. Kami juga enggak bisa memisahkan antara kejadian pertama dan kedua. Kami lihat secara utuh supaya nanti tidak salah dalam penanganan,” kata Suprapto saat on air di Radio Suara Surabaya, Rabu (23/9/2026) siang.
Suprapto mengungkapkan, peristiwa bermula pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban berinisial (R), hendak berangkat bekerja ke sebuah pabrik di Kabupaten Probolinggo.
Di tengah perjalanan, korban merasa pusing. Lalu, dia menghubungi suaminya, MH.
MH kemudian meminta istrinya menunggu di sebuah warung. Sepeda motor korban rencananya akan dititipkan di warung, sementara MH akan mengantarkan istrinya bekerja ke Probolinggo.
Namun, sebelum suaminya tiba, dua orang pelaku datang dan membawa kabur sepeda motor Beat warna pink bernomor polisi N 5060 YAC milik korban.
Berdasarkan keterangan yang sebelumnya dihimpun polisi, kedua pelaku berinisial MJB dan DSP. Salah seorang pelaku diduga mengancam korban menggunakan celurit saat mengambil sepeda motor tersebut.
Korban kemudian memberitahu suaminya. MH yang mengendarai mobil Avanza langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pengejaran berlangsung hingga sekitar 700 meter dari lokasi awal pencurian. MH kemudian melihat kedua pelaku yang masing-masing mengendarai sepeda motor, termasuk motor milik istrinya.
Dalam pengejaran tersebut, mobil yang dikemudikan MH menabrak dari belakang kendaraan yang digunakan kedua pelaku. Setelah tabrakan, mobil MH kehilangan kendali dan menabrak rumah warga.
Akibat kejadian itu, MJB meninggal dunia di lokasi. Sementara DSP mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
“Untuk pelaku yang satu mengalami luka, kaki kanan dan tangan kanan, juga lecet-lecet di wajah. Untuk pelaku yang satu dinyatakan meninggal dunia di TKP,” ujar Suprapto.
Suprapto mengatakan, DSP belum dapat diperiksa karena masih menjalani perawatan. Polisi saat ini baru meminta keterangan dari korban dan MH selaku pengemudi mobil.
“Satu terduga pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara dan belum bisa dimintai keterangan,” katanya.
Seluruh kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Polres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi pencurian. Selain celurit, polisi sebelumnya menemukan empat mata kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci setir sepeda motor.
Penanganan perkara melibatkan Satreskrim Polres Lumajang, Polsek setempat, dan Satlantas Polres Lumajang. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengetahui secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Terkait tindakan MH yang menabrak kendaraan para pelaku hingga menyebabkan salah seorang meninggal dunia, polisi belum menentukan status hukumnya.
Suprapto menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman agar penanganan perkara tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Untuk itu kami masih melaksanakan penyelidikan nanti secara menyeluruh. Jadi kami enggak sampai salah menerapkan untuk permasalahan ini. Nanti kami akan laksanakan penyelidikan secara menyeluruh dan kami akan jamin masalah untuk keadilan ini memang terpenuhi secara utuh,” tegasnya.(saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

