Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan inisial SN di kawasan Putat Jaya, Rabu (21/10/2026).
Pantauan suarasurabaya.net, rekonstruksi dimulai pukul 10.30 WIB. Pihak kepolisian menjalankan kurang lebih 44 adegan di tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus mendatangkan tersangka MKA (24) pelaku pembunuhan.
44 adegan itu dimulai dari masuknya tersangka ke dalam rumah korban, menagih utang, hingga melakukan pembunuhan.

Meski begitu, rangkaian rekonstruksi tidak bisa terpantau sepenuhnya oleh wartawan karena terkendala lokasi yang kurang luas dan agar supaya tidak menganggu poses rekonstruksi.







