Jumat, 16 Oktober 2026

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKP Adik Agus Putrawan menunjukkan barang bukti puluhan alat isap sabu atau bong. Foto: Akira suarasurabaya.net

Pihak kepolisian masih melakukan pemburuan terkait asal-usul atau pemasok narkoba ke Jalan Kunti, Surabaya. Hal itu seperti yang disampaikan oleh AKBP Irwan Kurniawan Kapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (16/10/2026).

Sebagai informasi, dari 19 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, 17 orang dilakukan proses rehabilitasi sesuai dengan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sedangkan dua orang dipulangkan karena negatif narkoba.

AKBP Irwan menegaskan, penanganan kasus narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, tidak hanya berhenti pada proses rehabilitasi.

“Berdasar asesmen, memang ada 17 orang yang dilakukan rehabilitasi. Tapi kami juga terus melakukan tindak lanjut untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.

Pihak kepolisian tetap akan melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui dari mana asal pasokan narkoba, sehingga dapat dimiliki oleh para pelaku.

“Kami juga tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja namun kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” ungkapnya.

Setelah penggerebekan yang dilakukan tim gabungan pada Rabu (14/10/2026) lalu, pihak kepolisian telah mendirikan dua pos di Jalan Kunti, Surabaya, sebagai langkah antisipasi.

Irwan menjelaskan, masa pendirian pos ini bersifat situasional. Bahkan tidak menutup kemungkinan pos tersebut akan didirikan secara permanen, yang diisi oleh anggota Polres, Polsek, Satpol PP Kota Surabaya, dan sejumlah tokoh masyarakat atau perangkat setempat.

“Sebagai antisipasi, kami telah mendirikan pos jaga situasional. Kalau memungkinkan, pos tersebut bisa kami permanenkan,” tambahnya.

Selain berjaga di pos, polisi juga mengarahkan kegiatan patroli rutin di wilayah tersebut untuk mewujudkan kampung bersih narkoba.

“Kami juga akan mengarahkan patroli yang bersinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemkot Surabaya, dan BNNK Surabaya sebagai upaya pencegahan kembalinya kegiatan penyalahgunaan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya,” tutupnya.(kir/ris/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
29o
Kurs