Polda Metro Jaya memanggil Reza “Arap” Oktovian pada, Senin (26/1/2026), untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kematian Lula Lahfah selebgram pada, Jumat (23/1/2026) lalu, di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Kombes Pol Budi Hermato Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pengambilan keterangan dari kekasih Lula itu akan dilakukan pada, Jumat sore hari.
Selain Reza, polisi juga turut memanggil sejumlah rekan mendiang Lula, yang dijadwalkan diperiksa pada, Selasa (27/1/2026) besok.
“Ada lima yang dipanggil, yaitu ART (asisten rumah tangga), asisten pribadi, sopir, Reza ‘Arap’ Oktovian dan rekan almarhum,” kata Budi, seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir dan asisten pribadi Lula Lahfah sebagai saksi, menyusul meninggalnya influencer itu.
“Untuk ART, asisten pribadi dan sopir sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan,” kata AKBP Iskandarsyah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Iskandar mengatakan saksi-saksi tersebut mengetahui peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua saksi itu akan diperiksa dan hadir di Polres Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. (ant/ily/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
