Hasilnya, dari 19 orang yang diperiksa, empat orang di antaranya teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang.
Setelah mengetahui hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif. Kami kemudian mengambil langkah tindak lanjut dengan menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” ungkapnya.
AKP Adik menegaskan, penindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.
Adapun ke depannya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan lebih intensif menggelar razia serupa demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba,” tutupnya. (kir/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

