Selain itu, dari keterangan yang dihimpun kepolisian, korban juga sempat berpamitan kepada saksi pada Minggu (11/10/2026), setelah menerima gaji, untuk pulang ke Cepu.
Kemudian pada Selasa pagi, saksi menerima kabar dari warga bernama Ranti bahwa korban berada di atas tempat tidur kayu di akses masuk rumah kos Jalan Raya Lontar.
Saksi Dimas lalu mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah terbaring tanpa bergerak saat berusaha dibangunkan.
“Saksi bersama warga kos selanjutnya menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110,” tuturnya.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan identitas milik korban.
NOW ON AIR SSFM 100

