Sabtu, 3 Oktober 2026

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus KM Virgo Transport 8

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Tim SAR gabungan mengevakuasi dua jasad yang baru ditemukan untuk dinaikkan ke Helikopter HR 3601 pada operasi SAR hari kesembilan kecelakaan KM Virgo Transport 8, di perairan Masalembo, Laut Jawa, Senin (21/9/2026). Foto: Basarnas

Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Keempat tersangka terdiri atas nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.

Kombes Pol Sigit Haryono Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan mengatakan perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri untuk melanjutkan proses penyidikan.

“Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional,” kata Sigit di Banjarmasin, seperti dilaporkan Antara, Jumat (2/10/2026).

Polisi belum mengungkap identitas keempat tersangka. Khusus nakhoda, saat ini telah ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Selatan.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah dikirimi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Menurut Sigit, pelimpahan perkara ke Korpolairud dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan karena masih banyak pihak terkait yang perlu dimintai keterangan di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Insiden KM Virgo Transport 8 terjadi saat kapal berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin.

Hingga kini, Basarnas telah mengevakuasi 186 dari total 243 penumpang dan kru kapal. Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan selamat dan 78 orang meninggal dunia.

Sebanyak 57 korban lainnya masih dalam proses pencarian.(ant/iss)

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 3 Oktober 2026
29o
Kurs