Polrestabes Surabaya menetapkan ribuan tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan narkotika sepanjang tahun 2025.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, kasus kriminalitas di Kota Surabaya selama 2025 terbilang cukup fluktuatif dan tetap menjadi prioritas aparat kepolisian.
“Selama 2025, kami mencatat ada 600 laporan soal curanmor. Menanggapi situasi itu, kami bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur,” katanya, Jumat (2/1/2026).
Dari laporan tersebut, sebanyak 472 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yang mana sebagian besar merupakan residivis.
Selain itu, selama 2025 polisi juga telah membongkar 724 kasus narkotika dengan mengamankan 940 tersangka.
“Bersamaan dengan itu, kami turut mengamankan barang bukti yang tercatatat akumulatif yakni, sabu-sabu dengan berat 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda,” ungkapnya.
Selama 2025 juga, Polrestabes Surabaya mencatat adanya peningkatan frekuensi kecelakaan lalu lintas sebesar 18 persen dengan total 1.762 kejadian, serta 1.521 tindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kami memastikan, seluruh proses penegakan hukum di bidang lalu lintas berjalan transparan dengan memanfaatkan sistem pembayaran tilang elektronik agar tidak ada lagi ruang untuk transaksi tunai di lapangan,” jelasnya.
Langkah ini, lanjut Luthfie, diambil untuk memastikan bahwa setiap proses penindakan berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari praktik pungutan liar, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern dan terpercaya bagi seluruh warga Surabaya.(kir/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
