Prabowo Subianto Presiden mengusulkan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima pimpinan DPR. Dalam surat itu, Presiden juga mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah menerima Surpres tersebut, Komisi III DPR bergerak cepat. DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada hari yang sama.
Habiburokhman memastikan proses tersebut akan menjadi agenda Komisi III DPR untuk mendalami kapasitas Suyudi sebagai calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
“Melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
Saat ini, fit and proper test terhadap Suyudi sedang berlangsung di Komisi III DPR RI.(faz/kir/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

