Kamis, 29 Januari 2026

Presiden Ingatkan Tujuan Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden memimpin rapat terbatas terkait perkembangan pembangunan rumah hunian untuk masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (1/1/2026). Foto: Tangkapan Layar/ Youtube Setpres

Prabowo Subianto Presiden, Rabu (28/1/2026), memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, ke Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka itu membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Selepas pertemuan, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, Presiden mengarahkan supaya pengelolaan sumber daya alam nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, khususnya optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, RI 1 juga mengingatkan supaya pengelolaan sumber daya alam nasional tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.

“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil bilang, Prabowo memerintahkan jajaran Kementerian ESDM untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat, demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-undang Dasar NRI 1945, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara Pasal 33 UUD 1945 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” kata Bahlil.

Sekadar informasi, Prabowo Presiden
sudah menetapkan empat fokus utama pembangunan di sektor energi nasional.

Yang pertama, kedaulatan energi supaya tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Berikutnya, ketahanan energi. Lalu yang ketiga, kemandirian energi untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak.

Fokus pembangunan energi nasional yang keempat adalah swasembada energi.

Terkait itu, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan, tantangan di sektor energi bukan perkara sederhana.

Sekarang, Pemerintah harus menghadapi berbagai tantangan seperti meningkatkan lifting minyak, mengembangkan energi baru terbarukan, dan transisi ke sumber energi alternatif.

Dengan dilantiknya Dewan Energi Nasional periode 2026-2030, Mensesneg berharap perumusan kebijakan dan koordinasi lintas sektor di bidang energi lebih efektif. Sehingga, target swasembada energi nasional bisa cepat tercapai.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 29 Januari 2026
25o
Kurs