Pada kesempatan itu, Kepala Negara menekankan pentingnya penanganan persoalan gambut secara menyeluruh, dengan melibatkan para pakar, akademisi, serta lembaga penelitian.
Menurut Seskab, pelibatan para pakar dan akademisi menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk memperkuat kebijakan berbasis pengetahuan dalam menangani persoalan lahan gambut.
Masukan dari berbagai bidang keilmuan selanjutnya bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan yang menyeluruh.
Sekadar informasi, lahan gambut merupakan ekosistem lahan basah yang terbentuk dari penumpukan sisa tumbuhan kemudian membusuk secara tidak sempurna dalam kondisi jenuh air.
Proses tersebut berlangsung dalam waktu lama hingga membentuk lapisan tanah organik dengan ketebalan yang beragam. Indonesia sendiri memiliki kawasan gambut yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Lahan gambut mudah terbakar pada musim kemarau karena kandungan airnya hilang, dan berubah menjadi bahan organik kering seperti bahan bakar padat.(rid/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

