Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Penganiayaan itu terjadi usai korban menegur pelaku yang kerap bermain drum dari siang hingga malam hari, tanpa menggunakan ruangan kedap suara.
Aksi penganiayaan itu pun terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat sudah dalam kondisi dipukuli. Sejumlah warga terlihat sempat berusaha melerai, namun pelaku justru menendang wajah korban yang saat itu sudah terkapar.
Kombes Pol. Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan korban telah menempuh jalur hukum.
“Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2/2026) seperti dilansir Tribata News.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan kejadian tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula saat korban menegur pelaku yang bermain drum dari siang hingga malam karena mengganggu lingkungan sekitar. Pelaku sebelumnya disebut sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara, namun suara drum tetap terdengar hingga memicu adu mulut.
Masih dalam laporan tersebut, korban juga mengaku sempat ditabrak mobil milik orang tua pelaku hingga terjatuh. Baru setelahnya, pelaku mencekik atau memiting korban sebelum menendangnya.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Budi memastikan, polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” jelasnya. (bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
