Selasa, 10 Februari 2026

Program Beras Haji Nusantara: Kemenhaj Siapkan Cita Rasa Nusantara di Arab Saudi

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah. Foto: Kemenag

Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia meluncurkan program Beras Haji Nusantara untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M.

Pemerintah ingin menghadirkan cita rasa nusantara dan memastikan jemaah mendapatkan asupan pangan berkualitas. Program ini juga bagian dari pemberdayaan produk beras dalam negeri di Tanah Suci.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji kita memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan Beras Haji Nusantara dengan spesifikasi premium, long grain, dan tingkat pecahan (broken) maksimal 5 persen,” ujar Menhaj di laman Kementerian Haji, Senin (9/2/2026).

Kebutuhan beras untuk penyelenggaraan haji dengan total 205.420 orang (terdiri dari jemaah haji reguler dan petugas) mencapai 2.280 ton. Jumlah ini dihitung berdasarkan frekuensi makan jemaah yang mencapai 78 kali di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di wilayah Armuzna.

Selama ini,dapur penyedia layanan di Arab Saudi umumnya menggunakan beras komoditas negara lain. Harganya sekitar 150 SAR per 40 kg atau setara Rp16.824 per kg.

Melalui program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan harga Beras sekitar Rp16.000 per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.

Langkah ini menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Jemaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.

Meski begitu ada sejumlah tantangan, yaitu soal mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.

“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian atau Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” katanya.

Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.

“Nantinya pemerintah pun akan menetapkan harga yang kompetitif agar bisa diterima oleh ekosistem dapur di Saudi,” tandas Menhaj.

Program Beras Haji Nusantara diharapkan bisa menjadi etalase produk unggulan pertanian Indonesia di kancah internasional.(lea/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 10 Februari 2026
29o
Kurs