Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara bertahap dan dengan rentang waktu tertentu, agar tidak menimbulkan kejutan di tengah masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), menyikapi lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026.
Purbaya menyoroti adanya anomali perubahan data kepesertaan. Selama ini, rerata penonaktifan peserta PBI JKN berkisar sekitar satu juta jiwa. Namun, pada Februari 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan melonjak hingga 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Pada prinsipnya, Purbaya menegaskan bahwa perubahan data PBI JKN merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Namun, menurutnya, pemutakhiran data tersebut seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Karena itu, Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan kepesertaan PBI JKN dilakukan secara bertahap. Misalnya dengan masa transisi dua hingga tiga bulan, disertai sosialisasi yang memadai.
Dengan cara tersebut, masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah mitigasi sebelum kepesertaannya benar-benar dinonaktifkan. “Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” jelasnya.
Menkeu berharap penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.
Menurutnya, jika prosedur dijalankan secara jelas dan terencana, semestinya tidak muncul persoalan kepesertaan PBI JKN di lapangan.
Ia juga mengimbau BPJS Kesehatan segera menyelesaikan berbagai kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang berpotensi memicu masalah dalam pelaksanaan program JKN.
“Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” katanya lagi. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
