Selasa, 3 Februari 2026

Satpol PP Bongkar dan Segel Pasar Simomulyo Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Alat berat beroperasi untuk membongkar bangunan Pasar Simo Mulyo Surabaya, Rabu (14/1/2026). Foto: Istimewa

Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan dan menyegel Pasar Simo Mulyo per hari ini, Rabu (14/1/2026).

Achmad Zaini Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, alasan pembongkaran itu karena pengelola tidak memiliki hubungan hukum dengan pemkot dan menunggak sewa sejak 2023 dengan nilai sekitar Rp600 juta.

“Kemudian sudah ditagih dan sebagainya hanya janji. Kemudian terakhir baru dibayar Rp130 juta atau Rp140 juta ya, saya lupa sekitar itulah. Hingga kekurangannya Rp400 juta sekian,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Achmad Zaini Kepala Satpol PP Kota Surabaya saat diwawancarai awak media, Rabu (14/1/2026). Foto: Istimewa

Eksekusi dilakukan setelah beberapa kali Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menagih pelunasan tunggakan.

“Janji melunasi enggak pernah diselesaikan. Ada peringatan pertama dari Pak Camat mulai Mei diingatkan bayar terus kemudian mediasi di BPKAD, di kecamatan, janji membayar termasuk tadi pagi. Katanya mau lunasi tapi tidak ada pelunasan sama sekali,” paparnya.

Sementara pedagang di pasar sudah mulai meninggalkan lapaknya saat peringatan pemkot mulai turun.

Ke depan, rencana pemanfaatan aset milik pemkot ini jadi wewenang BPKAD. “(Pembongkaran) tadi sudah selesai. Sudah kita bongkar terus kita sudah pasang Satpol PP Line,” jelasnya.

Zaini menambahkan, lahan tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya pasar lahan ini harus dimanfaatkan oleh warga siapapun untuk pasar, yang penting ada hubungan hukum dengan pemerintah Kota Surabaya, kewajiban dan hak sama-sama harus dipenuhi,” tutupnya. (lta/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 3 Februari 2026
24o
Kurs