Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan dengan sejumlah penyesuaian mekanisme penyaluran.
Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan peserta didik muslim yang menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi hak pemenuhan gizi.
Nasaruddin Umar Menteri Agama menegaskan bahwa Program MBG tidak dihentikan, melainkan disesuaikan baik dari sisi waktu maupun bentuk pemberian makanan.
“Yang berubah hanya skemanya, bukan programnya. MBG tetap berjalan agar kebutuhan gizi peserta didik tetap terpenuhi selama Ramadhan,” ujar Menag dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Berdasarkan data Kemenag per 28 Januari 2026, sebanyak 17.112 madrasah telah menjadi penerima manfaat Program MBG dengan total penerima mencapai 2,67 juta siswa.
Selain itu, program ini juga menjangkau 3.264 pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia.
Selama bulan Ramadhan, peserta didik non-muslim di sekolah dan madrasah tetap menerima makanan bergizi sesuai skema reguler.
Sementara bagi siswa muslim di madrasah, bantuan disalurkan dalam bentuk paket makanan kering atau bahan pangan bergizi yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa atau sahur.
Adapun di lingkungan pondok pesantren berasrama, distribusi makanan akan disesuaikan dengan pola kegiatan santri, yakni diberikan pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Menag juga menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di bawah Kemenag terus diperkuat dari aspek regulasi dan pengawasan. Salah satunya melalui penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9196 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis pelaksanaan program di madrasah.
Untuk menjamin transparansi dan kualitas layanan, Kemenag telah mengembangkan dashboard pemantauan MBG yang memuat data penerima manfaat dan standar kualitas makanan.
Selain itu, pelatihan bagi guru serta tim UKS/M juga dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan edukasi gizi berjalan optimal.
Dalam jangka menengah, Kemenag mendorong pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mandiri di pondok pesantren, khususnya pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang.
Skema ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi serta menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar melalui pemanfaatan bahan pangan lokal.
“Program MBG bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga penguatan kemandirian pesantren dan ekonomi kerakyatan,” ujar Menag.
Sementara itu, Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa penyesuaian skema MBG selama Ramadhan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan program prioritas nasional.
“Program ini tidak dihentikan, hanya disesuaikan agar tetap efektif dan tepat sasaran,” kata Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga menargetkan perluasan cakupan Program MBG secara bertahap. Saat ini, masih terdapat lebih dari 70 ribu madrasah dan sekitar 7,8 juta siswa yang masuk dalam daftar tunggu, dengan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas utama dalam tahap pengembangan selanjutnya.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100
