Pemerintah Iran dilaporkan tengah mempertimbangkan pembatasan ketat terhadap lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Kebijakan ini berpotensi membatasi hanya sekitar 12 kapal per hari yang diizinkan melintas.
Berdasarkan laporan The Wall Street Journal, pembatasan tersebut juga diiringi dengan biaya tinggi yang harus ditanggung oleh operator kapal.
Untuk kapal tanker berukuran besar, biaya melintas dapat mencapai hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar per perjalanan.
Dalam situasi ini, para pemilik kapal dari berbagai negara dilaporkan tengah melakukan negosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam guna mendapatkan izin melintas di jalur vital tersebut.
Selain itu, kapal-kapal yang diperbolehkan lewat diwajibkan mengikuti rute khusus yang telah ditentukan dan memenuhi persyaratan administratif dari otoritas Iran.
Kebijakan ini muncul di tengah dinamika geopolitik yang masih berkembang antara Iran dan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Donald Trump Presiden AS mengumumkan adanya kesepakatan gencatan sementara selama dua pekan dengan Teheran pada Rabu (8/4/2026).
Sejalan dengan itu, Abbas Araghchi Menteri Luar Negeri Iran menyatakan bahwa Selat Hormuz kembali dibuka untuk aktivitas pelayaran internasional.
Selat Hormuz sendiri memiliki peran krusial dalam perdagangan energi global, karena menjadi jalur distribusi sekitar 20 persen pasokan minyak mentah, produk petroleum, serta gas alam cair (LNG) dunia.
Jika pembatasan ini benar diterapkan, dampaknya diperkirakan akan signifikan terhadap rantai pasok energi global, termasuk potensi lonjakan harga minyak dan biaya logistik internasional. (ant/mar/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
