KPK Tangkap Bupati Klaten dan Amankan Barang Bukti Uang Rp1 Miliar
Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:00 WIB
KPK membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih Kantor KPK di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: KPK
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Luthfi, dan 18 orang lainnya.
KPK menyatakan OTT itu terkait dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah.
Selain itu, KPK menduga Hamenang melakukan suap terhadap pihak di BPK terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.(ant/fia/ipg)