Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutakhirkan data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari. Setelah sebelumnya dilaporkan tidak menerima bantuan sosial selama tiga tahun terakhir, Sulis kini tercatat dalam desil 1 dan sedang menjalani proses pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Antiek Sugiharti Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung kondisi Sulis bersama Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi warga di lapangan.
“Kami bersama Bu Lurah dan Pak Camat melihat secara langsung tentang klien yang kemarin menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah lansia yang pekerjaannya pemulung tetapi masuk desilnya di desil 7,” kata Antiek dalam keterangan resmi pemkot Surabaya, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan administrasi, Sulis sebelumnya tercatat dalam desil 6, bukan desil 7 seperti informasi yang dilaporkan. Dinsos Surabaya kemudian memutakhirkan datanya pada triwulan III 2026 sehingga kini masuk desil 1.
“Kami cek di administrasi ternyata sebelumnya memang ada di desil 6 bukan 7, tapi sudah kita lakukan pemutakhiran di triwulan tiga ini yang bersangkutan sudah masuk Desil 1,” tutur Antiek.
Antiek menjelaskan, Sulis juga telah diusulkan melalui musyawarah kelurahan (muskel) bersama perangkat setempat. Saat ini, proses pembukaan rekening bank sedang berlangsung sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh bantuan PKH.
“Yang bersangkutan juga sudah kita masukkan di dalam muskel bersama dengan para aparat, yang bersangkutan sedang proses pembukaan rekening di Bank untuk mendapatkan bantuan PKH,” katanya.
Selain pengajuan PKH, Sulis telah menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per bulan. Bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan total 30 kilogram.
“Yang bersangkutan juga sudah mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg dalam sebulan dan sudah menerimakan 3 bulan 30 kg,” ujar Antiek.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa seorang lansia yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung tidak lagi menerima bansos karena masuk dalam desil 7.
Padahal dulunya, setiap tiga bulan sekali Sulis mandapat bansos dari pemerintah sampai tahun 2022.
Situasi itu kemudian ketahuan oleh tetangganya yang berujung pada survei oleh petugas kelurahan dan Dinas Sosial ke rumah Sulis.
Dari survei itu, pihak Dinsos menemukan bahwa nama anak Sulis dipinjamkan ke majikannya untuk membeli mobil yang membuat Sulis dikira memiliki mobil dan tidak menerima bansos.
Dinsos Tinjau Kondisi Lansia Lain
Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Surabaya bersama Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro juga meninjau kondisi lansia lain yang tinggal seorang diri di kamar kos dan sudah tidak mampu bekerja.
Antiek mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat wilayah untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan lansia tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menempatkannya di Griya Werdha agar memperoleh perawatan lebih optimal.
“Sehingga kami memastikan dengan Bu Lurah dan Pak Camat yang bersangkutan untuk bisa ditindaklanjuti apakah yang bersangkutan perlu harus dibawa ke Griya Werdha atau bisa tetap di sini,” ujarnya.
Menurut Antiek, lansia tersebut selama ini telah menerima bantuan PKH dan sembako. Dinsos bersama pihak kecamatan dan kelurahan akan terus memastikan kondisi penerima serta pemanfaatan bantuan yang telah disalurkan. (ant/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

