Selasa, 6 Januari 2026

Situasi Keamanan di Caracas Mulai Pulih, WNI di Venezuela Dipastikan Aman

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Foto kobaran api di Fuerte Tiuna, kompleks militer terbesar Venezuela, setelah serangkaian ledakan di Caracas pada 3 Januari 2026. Foto: AFP

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas, Venezuela, menyatakan kondisi keamanan mulai membaik menyusul serangan militer Amerika Serikat yang menarget Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1/2025) dini hari waktu setempat.

Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di sana dilaporkan dalam kondisi aman dan tetap terhubung dengan KBRI.

“KBRI Caracas melaporkan situasi keamanan dan aktivitas sosial di Caracas mulai kondusif dan menunjukkan peningkatan,” Yvonne Mewengkang kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dilansir dari Antara pada Senin (5/1/2026).

BACA JUGA: Kemlu Pastikan WNI di Venezuela Aman Pasca Serangan Militer AS

KBRI Caracas memastikan bahwa hingga Senin hari ini, seluruh 37 WNI di Venezuela tetap aman serta dapat terus terhubung dan berkomunikasi dengan KBRI menyusul pulihnya situasi, kata dia.

Ia menyampaikan bahwa KBRI Caracas melaporkan pasar-pasar swalayan di kota tersebut sudah beroperasi normal dan tidak ada fenomena “panic buying” yang terjadi di kalangan masyarakat.

Yvonne menjelaskan, mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama sudah normal, begitu pula operasional stasiun pengisian bahan bakar umum di Caracas.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat gangguan jaringan komunikasi penyedia layanan nasional di Caracas serta pemadaman listrik masih terjadi di salah satu wilayah di ibu kota Venezuela itu, ucap Jubir Kemlu RI itu.

Yvonne pun memastikan bahwa Kemlu RI bersama KBRI Caracas telah memiliki rencana kontingensi untuk memastikan keselamatan WNI apabila situasi keamanan di Venezuela kembali mengalami eskalasi.

Dalam kesempatan yang sama, Yvonne menyampaikan keprihatinan pemerintah Indonesia bahwa tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, seperti yang dilakukan AS di Venezuela, berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.

Yvonne menyatakan, Indonesia pun menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional, serta mengutamakan keselamatan warga sipil. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 6 Januari 2026
29o
Kurs