Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim menginformasikan terdapat sejumlah perubahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim menjelaskan, perubahan pertama terletak pada bobot indeks sekolah yang tidak lagi digunakan dalam SPMB tahun ini, baik jalur domisili maupun prestasi nilai akademik.
Sebagai gantinya, Dindik Jatim akan menggunakan bobot nilai TKA SMP/MTs sederajat sebagai tambahan penilaian dalam SPMB 2026.
“Dindik menggunakan bobot nilai TKA sebesar 40 persen di semua jalur SPMB 2026, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, serta jalur prestasi nilai akademik SMA dan SMK,” katanya, jumat(10/4/2026).
Perubahan berikutnya, jalur domisili dibuka lebih awal di tahap 1 pada 11 sampai 15 Juni 2026 dengan kuota total 45 persen, yakni terdiri dari 35 persen SMA jalur domisili dari jumlah keseluruhan pagu dan 10 persen jenjang SMK kuota jalur domisili.
Kemudian, komposisi penilaian jalur prestasi akademik memiliki kuota 25 persen. Jalur ini menggabungkan nilai rapor dan TKA. Rinciannya, nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan nilai TKA sebesar 40 persen. Sebelumnya, pada jalur ini menggunakan gabungan nilai rapor dan indeks sekolah asal.
Ia menjelaskan, penggunaan nilai TKA juga diterapkan pada beberapa jalur, antara lain jalur domisili SMA, jalur afirmasi nilai akademik bagi keluarga ekonomi tidak mampu di SMA/SMK, serta jalur prestasi nilai akademik. Selain itu, calon murid juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat pengambilan PIN.
Untuk jalur prestasi akademik, kuota di SMA ditetapkan sebesar 25 persen dari daya tampung, sementara di SMK mencapai 65 persen.
Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan murid dilakukan berdasarkan urutan prioritas, yakni nilai kemampuan akademik dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.
“Calon murid SMK juga diperbolehkan memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di dalam atau luar rayon,” jelasnya.
Adapun mata pelajaran yang menjadi dasar penilaian jalur prestasi akademik meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.(ris/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
