Pemerintah Swiss menilai serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran sebagai pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Martin Pfister Anggota Dewan Federal Swiss sekaligus Kepala Departemen Pertahanan, Perlindungan Sipil, dan Olahraga.
Dalam wawancara dengan surat kabar Swiss, Tages-Anzeiger, yang dipublikasikan pada Minggu (8/3/2026), Pfister mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi keamanan di Timur Tengah yang terus memanas akibat eskalasi konflik terbaru.
Pfister menegaskan bahwa Dewan Federal Swiss memandang serangan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara.
Pfister menambahkan bahwa Swiss dalam beberapa tahun terakhir telah berupaya menjaga jalur komunikasi tetap terbuka antara AS dan Iran.
“Sayangnya, pada kenyataannya upaya semacam itu tidak selalu berhasil,” tuturnya dilansir dari Antara, Senin (9/3/2026).
Sebelum serangan AS-Israel terhadap Iran, Iran dan AS mengadakan dua putaran pembicaraan tidak langsung di Jenewa, Swiss, masing-masing pada 17 Februari dan 26 Februari. (ant/ily/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
