Kamis, 5 Maret 2026

Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak untuk Perkuat Hukum

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
David P. Sirait Direktur Utama Terminal Teluk Lamong bersama Darwis Burhansyah Kepala Kejari Tanjung Perak dalam perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Surabaya, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa.

PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat aspek tata kelola dan kepastian hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Kerja sama strategis itu ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Surabaya, Rabu (4/3/2026).

PKS ditandatangani David P. Sirait Direktur Utama TTL bersama Darwis Burhansyah Kepala Kejari Tanjung Perak, disaksikan jajaran manajemen dan para Jaksa Pengacara Negara. Kolaborasi ini difokuskan pada pencegahan serta penanganan persoalan hukum perusahaan, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

David menilai sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis mengingat kompleksitas operasional sektor kepelabuhanan yang bersinggungan dengan berbagai aspek hukum.

“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sinergi ini sangat penting karena dalam operasional sehari-hari kami berhadapan dengan berbagai aspek hukum. Kolaborasi strategis ini memungkinkan TTL untuk lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dan pengelolaan risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan dapat terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujarnya, dalam keterangan resminya.

Melalui kerja sama tersebut, TTL dapat memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain yang diperlukan. Kejaksaan juga berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara.

Darwis Burhansyah menegaskan pendampingan hukum preventif menjadi krusial untuk menjaga integritas kebijakan dan keamanan aset negara di sektor pelabuhan.

“Sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan hubungan usaha. Oleh karena itu, langkah preventif melalui pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan keputusan strategis tetap berada dalam koridor hukum. PKS ini merupakan wujud kepercayaan dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengamankan aset negara,” katanya.

Kerja sama ini bukan yang pertama. Sebelumnya, TTL dan Kejari Tanjung Perak telah berkolaborasi dalam sejumlah penyelesaian isu hukum, termasuk pendampingan program strategis dan persoalan operasional perusahaan.

Dengan penandatanganan PKS terbaru, TTL menegaskan komitmennya memperkuat prinsip good corporate governance, meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha, serta mendorong ekosistem kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 5 Maret 2026
26o
Kurs