Senin, 26 Januari 2026

Thomas Djiwandono Menjalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI di Komisi XI DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Thomas Djiwandono Wakil Menteri Keuangan ketika memimpin rapat kerja bersama jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Pusat DJPb, Jakarta. Foto: DJPb Kemenkeu

Komisi XI DPR RI, sore hari ini, Senin (26/1/2026), menggelar rapat dengan agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat itu dipimpin Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, dan dihadiri Anggota Komisi XI perwakilan dari delapan fraksi partai politik.

Ada tiga orang calon Deputi Gubernur BI yang ikut fit and proper test, yaitu Dicky Kartikoyono Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Solikin Munajat Juhro Ekonom Senior BI, dan Thomas Djiwandono (Tommy) Wakil Menteri Keuangan.

Mendapat giliran terakhir, Tommy menyampaikan keinginannya memperkuat sinergi kebijakan antara fiskal dan moneter kalau terpilih menjadi Deputi Gubernur BI.

Selain itu, keponakan Prabowo Subianto Presiden tersebut mengungkapkan niatnya membantu pertumbuhan ekonomi nasional dengan kebijakan bank sentral.

Kemudian, Tommy memaparkan secara singkat lima program strategis tematik yang bertujuan membentuk fondasi keuangan.

Yaitu, governance yang kuat dan kredibel, efektifitas kebijakan, resiliensi sistem keuangan, akselerasi sinergi fiskal-moneter-sektor keuangan, serta keberlanjutan transformasi keuangan.

Menurutnya, strategi itu juga bakal memperkuat posisi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter tertinggi yang independen.

“Kelima tema ini saya akan jelaskan lebih detail nanti. Intinya adalah saya merasa bahwa lima hal ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan secara adaptif dan agile. Saya namakan ini strategi Gerak,” ucapnya di hadapan anggota dewan.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI menepis isu intervensi Prabowo Presiden di balik usulan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026), di Gedung DPR, Jakarta, Dasco menyebut yang merekomendasikan nama Tommy adalah Perry Warjiyo Gubernur BI.

Lebih lanjut, Dasco bilang Tommy Djiwandono sudah mengundurkan diri dari partai per tanggal 31 Desember 2025. Sehingga, status Tommy sekarang bukan kader Partai Gerindra.

Sekadar informasi, satu posisi Deputi Gubernur BI lowong karena Juda Agung mengundurkan diri sebelum masa tugasnya berakhir tahun 2027.

Pengangkatan Deputi Gubernur BI diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia.

Calon Deputi Gubernur diusulkan oleh Presiden dan harus mendapatkan persetujuan DPR RI sesudah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Pasal 41 ayat (5) dan (6) UU BI mengatur Deputi Gubernur BI diangkat untuk masa jabatan lima tahun, dan bisa diangkat sekali lagi untuk periode lima tahun. (rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 26 Januari 2026
27o
Kurs