Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat adanya peningkatan permohonan perceraian pasangan nikah, baik gugatan yang dilayangkan pihak laki-laki maupun perempuan.
Abdul Mustofa Humas PA Surabaya menerangkan, tahun 2025 ada peningkatan pengajuan perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak.
“Cerai gugat itu yang diajukan oleh pihak perempuan. Sementara cerai talak, diajukan oleh pihak laki-laki,” katanya, saat dihubunyi suarasurabaya.net, Rabu (7/1/2026).
Dia mengungkapkan, ada 4.469 gugatan yang dilayangkan pihak perempuan. Jumlah itu naik 9,3 persen dari tahun 2024 yang ada di angka 4.087 kasus.
Sedangkan gugatan yang dilayangkan pihak laki-laki tercatat ada 1.611 kasus pada 2025. Naik 3,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.557 kasus.
“Dari total 6.080 kasus yang terdaftar, hampir 95 persen dikabulkan. Selama penggugat bisa membuktikan atau ketika lawan tidak datang dan tidak bisa membuktikan,” jelasnya.
Abdul melanjutkan, alasan paling banyak yang mendasari penggugat adalah karena faktor ekonomi. Kemudian, disusul perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Perekonomian memang akhir-akhir ini sedang tidak baik-baik saja. Perempuan merasa tidak mendapat nafkah cukup, pekerjaan susah, ujungnya melayangkan gugatan cerai,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Abdul menyebut rata-rata pihak yang mengajukan gugatan cerai karena masalah ekonomi, 30 persennya karena terlilit utang pinjaman online.(kir/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
