Adies Kadir mantan Wakil Ketua DPR RI, sore hari ini, Kamis (5/2/2026), mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung Prabowo Subianto Presiden, Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat negara.
Di bawah Kitab Suci Al Quran, Adies yang memakai toga warna hitam kombinasi warna merah dan kopiah hitam membacakan sumpah jabatannya.
Dia bersumpah akan memenuhi kewajibannya sebagai Hakim Konstitusi, dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.
Sekadar informasi, Adies resmi jadi Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.
Adies Kadir masuk Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang pensiun per tanggal 3 Februari 2026.
Sebelumnya, DPR menetapkan Inosentius Samsul aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi.
Tapi, penetapan itu diubah oleh Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi partai politik di parlemen setuju Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi.
Kemudian, Adies Kadir ditetapkan sebagai calon Hakim MK dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(rid/kir/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
