Jumat, 25 September 2026

Usai Geledah Hampir 11 Jam, Lima Mobil KPK Keluar dari Kantor BPN Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Terpantau dari luar pagar rombongan penyidik KPK baru keluar Kantor Kanwil BPN Jatim menggunakan lima mobil dan membawa sejumlah barang-barang, Kamis (24/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Lima rombongan mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat keluar dari area Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026), sekitar pukul 20.57 WIB.

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net dari luar pagar Kantor BPN Jatim, rombongan penyidik dengan rompi KPK terlihat baru keluar gedung usai menggelar penggeledahan sekitar hampir 11 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Rombongan tersebut tidak teramati jelas, apakah membawa barang-barang yang diduga berkaitan dengan hasil penggeledahan. Hanya saja, mereka terlihat membawa sejumlah koper serta kardus.

Untuk diketahui, penggeledahan di Kantor BPN Jatim pada hari ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.47 WIB terlihat sejumlah orang dan petugas berompi KPK berjalan keluar ke depan halaman gedung menuju ke sisi belakang mobil Jazz berwarna abu-abu metalic, sambil menaikkan beberapa barang diduga barang bukti hasil penggeledahan.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK juga membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim sejak pagi hingga malam hari ini.

“Hari ini penyidik melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi.

“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” sambungnya.

Sebelumnya, petugas lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto pada, Rabu (23/9/2026).

Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” kata Budi.(wld/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
26o
Kurs