Rabu, 14 Oktober 2026

Usai OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Berton SP Panjaitan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Penyegelan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penanganan perkara oleh lembaga antirasuah itu.

Berton SP Panjaitan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan kantor BNPB.

“Memang ada beberapa ruangan yang disegel. Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya,” ujar Berton di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Meski membenarkan penyegelan tersebut, Berton belum bersedia mengungkapkan ruangan mana saja yang menjadi sasaran tindakan KPK.

Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rustian Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa belasan orang tersebut berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta sejumlah pihak swasta.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” tutur Budi.(faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
34o
Kurs