Minggu, 11 Oktober 2026

Viral Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru, Polisi Tunggu Laporan Korban

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol Tri Suhartanto Kapolresta Bandung ketika memberikan keterangan kepada awak media di Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara

Polresta Bandung siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University dengan memeriksa saksi dan bukti apabila korban mengajukan laporan resmi.

Hingga Minggu (11/10/2026), kepolisian belum menerima laporan dari korban dan masih berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh informasi lengkap mengenai kejadian tersebut.

Kombes Pol Tri Suhartanto Kapolresta Bandung mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur apabila laporan diterima.

“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Tri di Bandung, Minggu.

Tri menjelaskan, pihaknya telah meminta informasi awal kepada Telkom University terkait dugaan perundungan yang disebut terjadi pada Jumat.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran awal mengenai peristiwa yang berlangsung di lingkungan kampus.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima kepolisian, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa dengan ketua kelompok atau ketua asrama di lingkungan kampus.

Namun, polisi masih menunggu penjelasan menyeluruh dari pihak universitas untuk memahami konteks dan kronologi kejadian.

“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya dilansir dari Antara.

Tri kembali menegaskan bahwa hingga saat ini jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan resmi, baik dari korban maupun pihak terkait lainnya.

Karena itu, kepolisian masih mengandalkan informasi awal yang diperoleh melalui koordinasi dengan pihak universitas.

“Sampai dengan saat ini, ya kami dari jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” katanya.

Polisi menyatakan siap memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti apabila laporan resmi diajukan.

Langkah penanganan berikutnya akan disesuaikan dengan informasi dan bukti yang diperoleh untuk memastikan duduk perkara dugaan perundungan tersebut.

Sementara itu, Telkom University sebelumnya menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang yang berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut.

Keputusan itu diambil setelah pihak kampus melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.

Meski demikian, pihak kampus belum mengungkap identitas kedua orang tersebut maupun rincian sanksi administratif yang diberikan. (ant/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
29o
Kurs