Sabtu, 11 April 2026

Wamenhaj Paparkan Skema War Ticket untuk Haji Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah. Foto: Dokumen BP Haji

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah memaparkan skema war ticket sebagai salah satu opsi dalam transformasi penyelenggaraan ibadah haji. Meski begitu, skema tersebut saat ini masih sebatas wacana dan dalam tahap kajian.

Dalam penutupan Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Tangerang, Banten, Jumat (11/4/2026), Dahnil menjelaskan skema war ticket nantinya tidak akan menggantikan sistem yang sudah ada. Pemerintah, kata dia, menyiapkan dua jalur penyelenggaraan haji, yakni skema antrean reguler dan skema war ticket.

“Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Wamenhaj Dahnil seperti dilaporkan Antara.

Menurut Dahnil, gagasan war ticket muncul sebagai bagian dari upaya memperpendek masa tunggu haji di Indonesia yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun. Dalam skema itu, pemerintah bersama DPR RI akan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji berdasarkan hitungan riil tanpa subsidi dari dana pengelolaan keuangan haji.

“Misalnya ditetapkan Rp200 juta per orang, maka itu menjadi biaya yang dibayar penuh oleh jamaah yang memilih skema ini (war ticket),” kata Wamenhaj Dahnil.

Ia menegaskan, jamaah yang tetap memilih jalur antrean reguler akan tetap memperoleh subsidi atau nilai manfaat. Penetapan biaya haji, lanjut dia, juga tetap berada di tangan negara sehingga penyelenggaraan haji tidak diserahkan pada mekanisme pasar bebas.

Dahnil menjelaskan, kuota untuk skema war ticket dapat berasal dari tambahan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, bukan dari kuota reguler tahunan. Selain itu, peluang tambahan kuota juga dikaitkan dengan visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan kenaikan jumlah jamaah haji dunia dari sekitar dua juta menjadi lebih dari lima juta orang.

Kondisi itu, menurut dia, akan berdampak besar pada kebutuhan pembiayaan haji. Saat ini, dengan sekitar 203 ribu calon haji reguler, total dana penyelenggaraan haji mencapai Rp18,2 triliun. Jika jumlah calon jamaah meningkat menjadi 500 ribu orang, kebutuhan anggaran diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp40 triliun.

“Jumlah sebesar itu kemungkinan tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh keuangan haji yang ada saat ini (dikelola BPKH),” kata Wamenhaj Dahnil.

Karena itu, war ticket dinilai menjadi salah satu opsi untuk meringankan beban pembiayaan sekaligus memperpendek antrean haji. Kuota tambahan itu nantinya disebut akan dikelola melalui sistem yang dirancang transparan dan akuntabel oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam skema tersebut, jamaah yang memenuhi syarat istitaah, baik secara finansial, fisik, maupun mental, dapat langsung mengambil kuota tanpa harus menunggu antrean panjang. Berbeda dari haji reguler, seluruh biaya dalam skema war ticket dibayar penuh oleh jamaah tanpa subsidi dari nilai manfaat dana kelolaan haji.

“Semua dibayar penuh oleh jamaah, tanpa nilai manfaat seperti pada skema reguler,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Di sisi lain, jamaah reguler yang sudah masuk daftar tunggu juga disebut dapat beralih ke skema war ticket. Namun, jika memilih jalur itu, mereka tetap harus membayar biaya haji riil secara penuh tanpa subsidi dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 11 April 2026
32o
Kurs