Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Opsi ini merupakan hasil dari rekomendasi Dewan Pendidikan agar mekanisme siswa naik kelas tidak lagi berlaku otomatis.
Mendikdasmen juga menyoroti adanya fenomena “Rumus RMS” atau “Rajin Malas Sama Saja”. Menurutnya, kondisi ini sudah tidak sehat jika terus dibiarkan menjadi budaya dalam sistem pendidikan.
Mengenai wacana mengembalikan kebijakan tidak naik kelas, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tajuk, “Penerapan Kembali ‘Tidak Naik Kela’, Tepat atau Tidak?”.
Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung lewat pesan (WhatsApp) serta telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung, sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya, Kamis (15/10/2026), respons pengakses Suara Surabaya mengenai isu tersebut cukup beragam.
Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 79 persen pendengar (151 voters) menyatakan bahwa kebijakan tidak naik kelas sudah tepat. Sedangkan 21 persen (39 voters) sisanya menyatakan tidak tepat.
Sementara respons polling di Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 82 persen pengguna (241 votes) menyatakan bahwa kebijakan tidak naik kelas sudah tepat. Sedangkan 18 persen (53 voters) sisanya menyatakan tidak tepat.
Mengenai hal itu, Dr. Itje Chodidjah pakar dan praktisi pendidikan senior yang menjabat sebagai Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) periode 2021–2025 menegaskan bahwa secara resmi tidak pernah ada regulasi dalam kurikulum Indonesia, termasuk Kurikulum Merdeka, yang mewajibkan siswa naik kelas secara otomatis.
“Tidak pernah ada regulasi yang meminta anak naik kelas otomatis. Apa yang menjadi patokan anak tidak naik kelas? Bagaimana caranya mematok? Dari kurikulum kebijakan mana pun tidak ada yang meregulasi anak harus naik kelas,” katanya, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (15/10/2026).
Dalam diskusi itu, Itje cenderung tidak setuju dengan adanya kebijakan tidak naik kelas. Menurutnya, jika acuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tidak naik kelas adalah terkait kemampuan anak menguasai materi belajar, seharusnya yang perlu dievaluasi adalah sekolah atau guru.
“Harusnya naik kelas atau tidak itu perkara tercapainya tujuan pembelajaran, bukan perkara anak menguasai materi ajar atau tidak. Tapi pertanyaannya sekarang, apakah sekolah sudah merinci kurikulumnya, sehingga sesuai dengan latar belakang murid?” ungkapnya.
Menurut Itje, sekolah adalah tempat di mana anak menjalani proses pengembangan. Sehingga ketika ada anak yang gagal dalam proses itu, sekolah harus melakukan evaluasi.
“Jadi, kita itu melihatnya jangan di anak-anak. Anak-anak itu bukan pesakitan. Anak-anak di sekolah itu untuk dikembangkan. Bukan dinilai berdasar apakah dia menguasai pembelajaran atau tidak,” tegasnya.
Berbeda dari pendapat Itje, beberapa orang tua dan perwakilan sekolah yang ikut terlibat dalam diskusi ini, mereka menyatakan kalau kebijakan tidak naik kelas perlu dilakukan.
Karena kebijakan itu dinilai mampu menghilangkan fenomena “Rumus RMS” atau “rajin malas sama saja”. Artinya, baik siswa yang rajin belajar atau tidak, mereka tetap akan naik kelas.
Menurut Itje, tanpa adanya kebijakan naik kelas otomatis, dia masih menemui sejumlah sekolah yang menjalankan praktik manipulai nilai, supaya siswanya tetap naik kelas.
“Fenomena ‘Rumus RMS’ ini semakin menandakan bahwa pihak sekolah belum mengelola proses pendidikannya dengan baik. Bayangkan, masa sekolah sampai ada praktik ngarang biji (manipulasi nilai), karena pingin semua muridnya naik (kelas). Kalau muridnya ada yang enggak naik, katanya akreditasi sekolah turun,” tuturnya.
Berdasar Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 (Pasal 9–11) mengatur bahwa penentuan kenaikan kelas dan kelulusan didasarkan pada penilaian sumatif untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Sehingga menurut Itje, dengan adanya kebijakan tidak naik kelas akan menjadi sangat tidak fair bagi siswa.
“Nah, kalau tujuan pembelajaran saja nggak pernah dibikin, lantas anak-anak harus menderita karena tidak naik kelas, fair kah itu?” tutupnya.(kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

