Zohran Mamdani Wali Kota New York pada hari pertama menjabat, menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sejumlah kebijakan pendahulunya, Eric Adams, termasuk langkah-langkah yang selama ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Antara melaporkan, berdasarkan perintah eksekutif yang diteken Mamdani pada Kamis (1/1/2026), seluruh kebijakan yang ditandatangani pada atau setelah 26 September 2024 dan masih berlaku hingga 31 Desember 2025 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sementara itu, perintah eksekutif yang lebih lama tetap berlaku kecuali diubah atau dicabut secara khusus.
Langkah tersebut secara efektif membatalkan beberapa kebijakan yang sebelumnya ditandatangani Eric Adams, termasuk perintah yang diterbitkan bulan lalu yang melarang badan-badan pemerintah kota melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.
Perintah lain yang turut dicabut adalah kebijakan yang ditandatangani pada Juni lalu yang mengadopsi definisi luas antisemitisme, termasuk mengategorikan sejumlah bentuk kritik terhadap Israel sebagai contoh dari antisemitisme.
Namun demikian, Mamdani tidak mencabut pembentukan Kantor Penanggulangan Antisemitisme New York City yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya dan akan tetap beroperasi. Dalam perintah tersebut juga ditegaskan bahwa pencabutan itu tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang saat ini masih berlaku.
Mengutip The New York Times, Donna Lieberman Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union menilai kebijakan yang dicabut tersebut tampak sebagai langkah-langkah menit terakhir yang bertujuan membatasi pandangan yang tidak sejalan dengan sikap wali kota sebelumnya.
Menurut Lieberman, tidak mengherankan jika pemerintahan baru segera membatalkan kebijakan pro-Israel tersebut.
“Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi,” ujar Lieberman.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
