Senin, 6 Mei 2024

Hindari Pembajakan Atlet Antar Daerah, Menpora Akan Usulkan Revisi UU SKN

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI dalam diskusi bersama KAHMI Majelis Wilayah Jatim di Surabaya pada Sabtu (28/12/2019). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI mengaku praktek saling bajak atlet antar daerah masih marak terjadi di Indonesia. Ia berharap, hal ini segera berhenti.

Sebab, praktek ini bisa merugikan provinsi yang aktif menelurkan atlet-atlet di kancah nasional dan internasional, salah satunya Jawa Timur. Ia mengaku akan memasukkannya dalam usulan membaruan regulasi lewat revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

“Sekarang ini, di badan legislasi nasional, sudah masuk di dalam list atau daftar usulan priorotas tentang revisi uu sistem keolahragaan nasional. Nah kita tentu sangat berharap masukan dari berbagai pihak, dari masyarakat,” ujar Zainuddin usai berbicara dalam diskusi bersama KAHMI Majelis Wilayah Jatim di Surabaya pada Sabtu (28/12/2019).

Meski begitu, ia mengatakan masih mencari regulasi yang tepat untuk mengatur pembajakan atlet yang terjadi saat ini. Zainudin mengaku, belum mempelajari sepenuhnya aturan ini. Ia akan melihat kembali peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang bisa digunakan untuk mengatur soal pembajakan atlet.

“Kita akan atur itu dalam sistem UU, kalau harus diatur. Tapi kalau peraturan dibawahnya sudah cukup, ya kita dibawahnya saja,” pungkasnya. (bas/ang/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs