Kamis, 19 Juni 2025

Vigit Waluyo Bantah Dirinya Dikendalikan Bandar Thailand

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Vigit Waluyo (tengah) tersangka kasus pengaturan skor saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media, Kamis (24/1/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Vigit Waluyo tersangka kasus pengaturan skor angkat bicara soal rumor dirinya terhubung dengan bos bandar judi di salah satu situs terkemuka. Dia membantah, bahwa dirinya tidak dikendalikan bandar judi internasional yang ada di Thailand untuk mengatur pertandingan di Liga Indonesia.

Soal pengaturan skor, kata dia, bukan untuk mencari keuntungan apapun. Itu dilakukan agar klub yang dia bina bisa terus eksis di persepakbolaan Indonesia.

“Saya tidak pernah punya bandar dimana pun. Saya hanya memainkan uang saya sendiri untuk kepentingan klub saya sendiri yang saya bina,” kata Vigit di Polda Jatim, Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut, Vigit mengungkapkan alasannya melakukan hal itu. Dia ingin memberikan gambaran kepada PSSI, yang seharusnya lebih memperhatikan kepada anggotanya dan klub-klubnya.

Terlebih memberikan solusi untuk pendanaan. Jika dana yang diberikan kecil, maka kemungkinan klub tersebut tidak bisa mengikuti kompetisi.

“Ya seharusnya dia (PSSI, red) menyadari klub ini butuh dana karena tidak ada APBD. Intinya harus memberikan solusi tentang pendanaan. Kalau dana yang diberikan kecil mana mungkin klub itu bisa ikut kompetisi,” jelasnya.

Menurutnya, PSSI ke depan harus direformasi total. Karena banyak kepentingan yang ada di organisasi itu.

“Contohnya di wilayah komite perwasitan itu selalu menopang klub-klub yang dihuni oleh beberapa yang merangkap jabatan. Misalnya klub itu ada pejabatnya di PSSI dia punya klub. Itu yg saya tahu,” kata dia. (ang/tin/dwi)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 19 Juni 2025
30o
Kurs