Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengawasan anggaran di bidang kepemudaan dan olahraga.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat asistensi hukum, pendampingan serta penguatan tata kelola penyelenggaraan program di lingkungan Kemenpora agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Erick Thohir Menpora mengungkapkan bahwa beberapa program strategis yang sedang dijalankan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto perlu dijaga, diawasi, dan dibimbing karena terdapat perbedaan tolok ukur setiap cabang olahraga, misalnya saja tenis dengan angkat besi.
“Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara,” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025) yang dikutip Antara.
Selain itu Erick menekankan perlunya pengawasan dan transparansi dalam program pembinaan akademi keolahragaan seperti pusat pelatihan, lalu juga terkait dengan program-program pengembangan kepemudaan.
Sementara ST Burhanuddin Jaksa Agung pada kesempatan itu mengatakan bahwa program kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab bersama.
Oleh sebab itu Kejaksaan Agung hadir untuk melakukan pendampingan agar menciptakan lingkungan Kemenpora yang lebih efektif dan transparan.
“Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan,” kata Burhanuddin.
“Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal,” imbuh Burhanuddin. (ant/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
