
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar Rp200 juta kepada Persebaya.
Hukuman denda itu didapat Persebaya, setelah sebelumnya di laga terakhir Liga 1 Musim 2024/2025 saat lawan Bali United, terdapat penyalaan flare di dalam Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, pada Jumat, 23 Mei 2025 yang lalu.
“Di mana Klub Persebaya melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan penonton Persebaya, sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” terang Komdis PSSI.
Merujuk pada Pasal 70 Ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 kode disiplin PSSI Tahun 2023, Persebaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp200 juta.
Komdis PSSI menegaskan, pengulangan terhadap pelanggaran terkait, akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Terkait keputusan yang telah dikeluarkan oleh Komdis PSSI tersebut, bisa diajukan banding sesuai Pasal 119 kode disiplin PSSI.
Persebaya juga turut mengumumkan di media sosial resminya, setelah mendapat hukuman denda tersebut, pada Jumat (30/5/2025) malam.
Seperti diketahui, dalam laga pekan ke-34 yang lalu, suporter Persebaya menyalakan flare menjelang akhir babak kedua.
Akibat flare tersebut, pertandingan sempat berhenti sebentar karena asap terasa hingga dalam lapangan.
Pertandingan matchday 34 itu, Persebaya dipaksa tunduk atas tim tamu Bali United dengan skor 1-3. Persebaya gagal mengakhiri kompetisi Liga 1 musim 2024/2025 dengan target happy ending.(ris/iss)