Jumat, 20 Juni 2025

Manchester City Didenda Rp21 Miliar Lebih karena 9 Kali Telat Kick Off

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Pep Guardiola memberikan instruksi pada pemain Manchester City. Foto: Antara

Premier League menjatuhi Manchester City denda lebih dari 1 juta poundsterling atau sekitar Rp21 miliar oleh Premier League karena sembilan kali melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan restart pertandingan pada musim lalu.

“Peraturan mengenai kick-off dan restart dibuat untuk memastikan profesionalisme kompetisi berada di tingkat tertinggi dan memberikan kepastian bagi penggemar serta klub peserta,” demikian pernyataan resmi Premier League dikutip saat dilansir dari Antara, pada Jumat (20/6/2025).

Pelanggaran Mancheester City itu, bukan pertama kalinya. Melainkan musim sebelumnya, klub asuhan Pep Guardiola itujuga sudah membayar denda sebesar 2 juta poundsterling (sekitar Rp38 miliar) karena pelanggaran yang sama.

“Aturan ini juga penting untuk memastikan siaran setiap pertandingan Premier League berlangsung sesuai jadwal,” terang Premier League.

Manchester City menerima keputusan tersebut, dan telah menyampaikan permintaan maaf. Klub juga menyatakan telah mengingatkan para pemain dan staf mengenai kewajiban mereka untuk mematuhi regulasi liga.

Denda tersebut dijatuhkan, atas keterlambatan yang terjadi dalam laga kandang melawan Southampton, Tottenham Hotspur, Nottingham Forest, Manchester United, West Ham United, dan Newcastle United. Pelanggaran juga terjadi di laga tandang menghadapi Crystal Palace, Aston Villa, dan Ipswich Town.

Dua pertandingan dengan keterlambatan terlama tercatat terjadi saat melawan West Ham dan Ipswich, masing-masing selama 2 menit 22 detik sebelum pertandingan dimulai kembali.

Di luar pelanggaran ini, Manchester City juga masih menanti hasil investigasi atas 115 dakwaan terpisah terkait dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP) yang mencakup periode 2009 hingga musim 2022–2023. Klub telah berulang kali membantah melakukan pelanggaran.

Pihak Premier League belum mengumumkan waktu pasti pengambilan keputusan atas kasus FFP tersebut, namun proses investigasi masih terus berjalan.(ant/ris/faz)

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 20 Juni 2025
27o
Kurs