
Erick Thohir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang selama ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga.
Erick mengungkapkan, pencabutan peraturan itu diambil sebagai bagian dari upaya menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efektivitas. Kemudian juga untuk mendukung transformasi yang lebih baik lagi.
“Kita memutuskan mencabut yaitu Permenpora 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi,” ujar Erick dalam laman resmi Kemenpora, Selasa (23/9/2025).
Erick menyatakan, pencabutan Permenpora sudah dikoordinasikan dengan Supratman Andi Agtas Menteri Hukum. Diharapkan kebijakan ini membawa dampak baik untuk olahraga di Tanah Air.
“Kemenpora melakukan instrospeksi diri, kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” kata Menpora.
Di samping itu, Menpora juga akan menyederhanakan 191 peraturan menteri sejak 2009 menjadi 20 permen.
“Kita harus kerja efisien dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi dan melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi. Ini untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder olahraga dan kepemudaan,” terang Erick.
“Secara bersamaan, kita mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional. Langkah deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif dan berdaya saing,” sambung Menpora.
Melalui kesempatan ini, Erick menegaskan komitmen untuk menciptakan ekosistem olahraga yang inklusif dan trasnparan. (saf/ipg)