
Permohonan penagguhan dugaan korupsi pembangunan GOR DPRD Magetan yang melibatkan SALEH MULYONO Bupati Magetan, akhirnya disetujui Majelis Hakim.
AHMAD RIFAI Pengacara SALEH seperti dilaporkan IWAN Reporter Radio DCS Madiun dalam jaring Radio suara Surabaya (01/08), mengatakan, keputusan itu membuktikan bahwa mejelis hakim masih memiliki sikap independen dan obyektif.
Penangguhan penahanan Bupati SALEH itu dibacakan majelis hakim yang diketuai PAHATAR SIMARMATA dan hakim anggota ARKANO dan TRI RESWANTI usai melakukan pemeriksaan 3 orang saksi.
Dalam pertimbangaanya majelis menyebutkan bahwa ada jaminan dari SITI ROHANI istri SALEH, jika SALEH tidak akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Dan SALEH selalu siap dihadirkan dalam persidangan.
Selain surat penyataan, jaminan itu juga berupa sertifikat kepemilikan tanah dan uang Rp 250 juta. Dengan keputusan ini, untuk sementara Bupati bebas dari rumah tahanan.
Kemarin (31/)7) sekitar pukul 17.00 WIB, SALEH dijemput tim pembela hukumnya bersama warga dan beberapa pejabat Pemkab dari rutan ke rumah dinas di lingkungan Pendopo Surya Graha. (tys/tin)