Okky Asokawati Anggota Komisi IX DPR RI mengungkapkan, bahwa peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember ini semestinya menjadi momentum bagi pemerintahan Joko Widodo Presiden untuk memastikan kualitas ibu di Indonesia.
Target Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, kata Okky, semestinya dapat terlaksana dengan baik di pemerintahan Jokowi.
“Target penurunan angka kematian anak yang ditargetkan mengurangi 2/3 rasio kematian anak balita serta meningkatkan kesehatan ibu dengan mengurangi 2/3 rasio kematian ibu. Pemerintahan Jokowi harus memastikan target MDGs pada 2015 harus tercapai dengan baik,” ujar Okky dalam pesan singkatnya, Senin (22/12/2014) terkait peringatan Hari Ibu yang jatuh pada hari ini.
Lebih lanjut Okky mengatakan, bahwa MDGs juga mendorong adanya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Hal ini harus diterjemahkan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi. Gagasan pengurangan jam kerja oleh pemerintahan Jokowi untuk kaum perempuan tampak memang memihak pada kaum ibu.
Namun, diam-diam ide tersebut memukul mundur praktik keseteraan gender. Yang dikesankan, urusan mendidik anak adalah hanya menjadi tanggungjawab ibu.
” Saya sarankan, jika ada niat memberi previlige kepada perempuan, lebih baik pemerintah menambah alokasi cuti kepada perempuan. Bukan mengurangi jam kerja yang justru akan menutup peluang bagi para ibu profesional menduduki posisi yang setara dengan para laki-laki di tempat kerja,” ujarnya.
Bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia pada tahun 2020-2030, menurut politisi PPP ini, harus dari sekarang dipersiapkan oleh pemerintah. Satu diantara cara untuk memastikan bonus demografi dengan memastikan kesehatan para ibu.
“Peran ibu dalam menyiapkan generasi ke depan memiliki peran yang sangat vital. Ancaman bonus demografi seperti HIV/AIDS, Narkoba dan Miras harus diantisipasi serius oleh pemerintah,” ujarnya.
Amanat konstitusi dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kenyataanya, kata Okky, kaum perempuan justru paling banyak menjadi korban. Seperti yang menimpa Asisten Rumah Tangga (ART), Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Fakta di lapangan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” tutupnya.(faz)
Foto : Ilustrasi
NOW ON AIR SSFM 100
