
Komisi Hukum DPR RI menunda pemilihan nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilihan pimpinan KPK yang baru akan diumumkankan pada Januari tahun depan.
Benny Kabur Harman Ketua Komisi Hukum DPR (Komisi III) mengatakan keputusan ini diambil setelah melalui persetujuan anggotanya melalui rapat pleno.
Menurutnya, keputusan belum diumumkan sekarang karena masih banyak anggotanya yang menghadiri acara partai dan masih adanya pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
“Ya Januari awal. Masuknya lagi kan kita tanggal 12 Januari, setelah reses ini. Kan ada masalah juga KIH dan KMP. Kita tunggu saja nanti,” kata Benny di Gedung DPR RI, Kamis (4/12/2014).
Dia memastikan pemilihan pimpinan KPK yang diselenggarakan Januari mendatang tidak melanggar aturan. Sebab, pihaknya memiliki waktu hingga 16 Januari mendatang.
Seperti diketahui, ada dua calon pimpinan KPK yang akan dipilih DPR yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.(faz/wak)