
Busyro Muqoddas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, menyatakan akan memanggil kembali Hartanto Edhie Wibowo, salah satu adik tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
“Nanti kami akan panggil lagi yang bersangkutan yang sebelumnya mangkir dari panggilan,” kata Busyro Muqoddas di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (26/11/2014).
Busyro Muqoddas menjelaskan saat ini KPK masih menyusun jadwal lagi untuk melakukan pemanggilan. Karena, siapapun yang tidak memenuhi panggilan KPK akan dilakukan panggilan lagi sampai batas yang ditentukan.
“Kalau pihak penyidik sudah melakukan penyelidikan maka nanti pasti akan dipanggil,” ujar dia.
Busyro Muqoddas menambahkan, jika dalam pemanggilan tersebut pihak yang bersangkutan tidak hadir maka, tidak dilakukan pemeriksaan lagi.
“Kalau dalam batasan penyelidikan yang dipanggil tidak datang, maka akan langsung ditangkap,” terang dia
Sebelumnya, Jumat (7/11/2014) lalu, sudah dilalukan pemanggilan terhadap Hartanto Edhie Wibowo yang merupakan adik ipar Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan tersangka Direktur PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso.
Pemeriksaan terhadap Hartanto, kapasitasnya sebagai bendahara Yayasan Puri Cikeas. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso),” kata Priharsa Nugraha Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK di Jakarta.(ant/riy/ipg)