Minggu, 28 April 2024

KPU Jatim Coret Caleg PKPI

Laporan oleh Teguh Ardi Srianto
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencoret Toni Arif Setiawan calon legislator asal PKPI dari daftar calon tetap anggota legislatif Pemilihan Umum 2014 karena namanya terdaftar sebagai calon anggota DPRD Jatim dan DPR RI.

“Kami sudah menggelar pleno menyikapi surat jawaban dari KPU Pusat Nomor 21/KPU/I/2014 menyikapi kasus ini dan keputusannya semua sepakat mencoret nama Toni,” kata Agus Mahfud Fauzi anggota KPU, Jumat (17/1/2014).

Nama Toni Arif Setiawan tercatat mencalonkan di dua lembaga perwakilan, yakni calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim VIII (Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Mojokerto) nomor 10 dan calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) nomor 11.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu tersebut juga menjelaskan bahwa KPU Pusat telah memerintahkan KPU Provinsi Jatim menindaklanjuti surat Bawaslu, yakni mencoret dan atau menghapus nama Toni dari DCT dengan tanpa mengubah nomor urut di bawahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sutiyoso Ketua Umum DPN Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengaku pasrah dan dapat menerima apa pun keputusan KPU Provinsi Jatim dan KPU Pusat dalam menindaklanjuti kasus caleg ganda dari partainya.

“Urusan caleg ganda saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KPU, kalau mau dicoret, ya, silakan. Yang penting sesuai dengan mekanisme dan aturan perundangan yang ada,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Sufyanto Ketua Bawaslu Provinsi Jatim mengaku senang karena rekomendasi yang diberikan Bawaslu akhirnya diamini KPU Pusat. Dalam kasus ini, pihaknya sudah mengklarifikasi dan verifikasi, baik ke Dewan Pimpinan Provinsi PKPI Jatim maupun ke KPU Pusat.

Hal ini, kata Sufiyanto, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, dan PKPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan. “Dalam undang-undang dinyatakan bahwa setiap orang hanya berhak mencalonkan sebagai anggota legislatif di satu lembaga pewakilan dari satu partai politik. Caleg ganda, ya, dicoret dua-duanya,” kata mantan dosen Universitas Muhammadiyah Gresik itu seperti dilansir Antara. (ant/tas/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs